foto by : acang | humas kemendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo
Kumolo membantah jika dirinya memberikan izin atau melarang terkait dengan
pemutaran film G30S. Karena itu memang bukan kewenangan Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri).
"Terkait Pemutaran Film G30S, Kemendagri
tidak pada posisi memberikan ijin/atau melarang) setahu saya tidak ada
peraturan/larangan dari Kemendagri, karena memang bukan kewenangan kami
(Kemendagri)," kata Mendagri dalam pesan singkatnya, Selasa (19/9).
Tjahjo mengaku dirinya kerap ditanya oleh teman-teman pers, apa Kemendagri melarang atau mengijinkan? "Saya tegaskan ini bukan wewenang saya mengeluarkan ijin/melarang," ujarnya.
Tjahjo mengaku dirinya kerap ditanya oleh teman-teman pers, apa Kemendagri melarang atau mengijinkan? "Saya tegaskan ini bukan wewenang saya mengeluarkan ijin/melarang," ujarnya.
dan pandangan saya sebagai orang awan seharusnya pemerintah tidak melarang dengan syarat di pertontonkan untuk pengetahuan dan pembelajaran agar tidak terjadi lagi peristiwa yang sama , serta bisa di lakukan kajian dalam ranah pendidikan sebagai sumber diskusi dan pengetahuanm dalam ilmu sejarah yang dulu sempat pernah di larang tentang pembahasa PKI / G30SPKI karena di takutkan akan tumbuhnya lagi , namun di balik semua kegelisahan dan pertentangan itu semoga pemerintah bisa menjadi penengah dan juga bisa memberikan kebijakan yang baik dan progresif bagi kemajuan bangsa dan negara
terima kasih sudah melihat blog ini jangan lupa share ke teman teman anda !
tinggalkan koment maka akan saya balas :D ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar